Strategi Perusahaan GOJEK Dalam Menghadapi Budaya Saat Ini
- Posted on 2023-09-10
- UMKM
- By Agriqisthi
Maraknya pengguna Gojek dan juga kepopuleran Go-Jek saat ini rupanya memicu kontroversi. Salah satunya yaitu adanya anggapan Go-Jek dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang dan harus dihentikan.Lalu, benarkah demikian? Untuk menjawab permasalahan ini, perlu kita pahami terlebih dahulu mengenai ojek itu sendiri dan juga mengenai angkutan umum. Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan membagi kendaraan menjadi kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor.Kemudian pada Pasal 47 ayat(2), kendaraan bermotor dibagi lagi menjadi sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus. Kendaraan bermotor ada yang perseorangan dan ada juga kendaraan bermotor umum. Berdasarkan Pasal 1 poin ke-10 UU 22 Th. 2009, kendaraan bermotor umum adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran. Ojek sendiri merupakan jasa transportasi menggunakan sepeda motor dan dengan dipungut bayaran. Dengan membandingkan dua hal di atas maka seharusnya dapatlah kita simpulkan bahwa Ojek merupakan kendaraan bermotor umum.
Akan tetapi, permasalahan utamanya justru terletak pada kendaraan itu sendiri, yaitu sepeda motor. Sepeda motor dinilai tidak sesuai dengan angkutan perkotaan di jalan-jalan utama. Bahkan ojek tidak termasuk dalam angkutan umum yang terdapat dalam UU No 22 Tahun 2009 (menurut Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi Universitas Atma Jaya). Pendapat dari Djoko Soetijowarno tidaklah salah, namun juga tidak benar seluruhnya. UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang tidak menyebutkan dengan jelas bahwa sepeda motor termasuk kendaraan bermotor umum, tetapi dalam UU tersebut juga tidak terdapat larangan mengenai penggunaan sepeda motor sebagai kendaraan bermotor umum.Contohnya yaitu Pasal 137 ayat (2), “Angkutan orang yang menggunakan Kendaraan Bermotor berupa Sepeda Motor, Mobil penumpang, atau bus.” Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan juga tidak disebutkan dengan jelas mengenai penggunaan sepeda motor sebagai kendaraan umum untuk mengangkut orang.Pasal 10 ayat (4) PP No. 74 Tahun 2014 hanya menjelaskan teknis sepeda motor sebagai angkutan barang. Jadi, belum ada peraturan yang mengatur secara jelas mengenai keberadaan Ojek, khususnya Gojek yang dianggap melanggar peraturan angkutan orang.
Robert E Quinn dan Kim S. Cameron mengembangkan suatu instrument mengenai budaya organisasi yang disebut sebagai Organizational Culture Assessment Instrument atau disingkat dengan kata OCAI. Instrumen ini merupakan metode Penilaian bagaimana empat budaya organisasi saling bersaing satu sama lain. Terdapat empat parameter yang menjadi bottom line dalam mengklasifikasikan budaya organisasi, yakni fleksibilitas, pengendalian, focus pada internal dan focus pada eksternal. Berdasarkan keempat parameter tersebut, Robet dan Kim kemudian mengklasifikasikan budaya organisasi menjadi 4 kuadran yang diantaranya adalah budaya Clan. Adhocracy, Hierarchy dan Market.
Budaya organisasi klan didasarkan pada kebersamaan dan kekeluargaan. Pemimpin organisasi dianggap sebagai mentor dan bahkan menjadi figur seorang ayah yang bertindak sebagai kepala keluarga. Kebudayaan klan sangat crat kaitannya dengan organisasi tipe yang berusaha untuk mencapai mufakat dan melalui keterlibatan dan komunikasi antar anggota. Orientasi kebudayaan klan adalah menghargai kerjasama, partisipasi dan consensus, dimana tujuanya adalah memenuhi kebutuhan pelanggan sekaligus memberikan kepedulian terhadap masyarakat.
• Kebudayaan Clan
Dinamika budaya Adokrasi dibangun atas dasar energi dan kreativitas. Setiap anggota didorong untuk berani mengambil resiko, dan berpikir diluar kebiasaannya untuk menyelesaikan sesuatu. Para pemimpin organisasi dianggap sebagai innovator dan entrepreneur (pengusaha). Kebudayaan adokrasi berorientasi dalam menciptakan produk dan layanan baru yang inovatif dan cepat menanggapi perubahan pasar.
• Kebudayaan Adhokrasi
Kebudayaan hiaraki dibangun atas dasar struktur dan kendali. Lingkungan kerja bersifat formal dan anggotanya diakomodir dengan pengendalian yang ketat. Gaya kepemimpinan pada organisasi ini didasari pada koordinasi dan pemantauan yang terorganisir yang fokusnya adalah menekankan pada efisiensi dan prediktabilitas. Nilai yang dijunjung pada organisasi ini adalah konsistensi dan keseragaman.
• Hirarki
Budaya pasar atau market dilandasi pada persaingan dan pencapaian nyata, dimana focus utamanya adalah pada tujuan dan hasil. Prioritasnya terletak pada lingkungan eksternal yakni kepentingan pelanggan, pangsa pasar dan laba perusahaan. Tujuan utamanya adalah untuk meraih keuntungan terbesar dengan menguasai pangsa pasar terbesar dan mengalahkan para persaingnya. Berdasarkan framework mengenai instrumen OCAI diatas, menunjukan bahwa suatu perusahaan dapat mengadopsi lebih dari satu budaya organisasi. Dengan demikian, berdasarkan deskripsi diatas dapat diketahui bahwa kepemimpinan Nadiem Makarim dalam Gojek berimplikasi pada budaya organisasi klan, adokrasi dan market. Budaya organisasi klan pada Gojek terlihat dari bagaimana perusahaan menerapkan pendekatan filantropi, tidak hanya untuk karvawanya tetapi juga untuk partner kerja (driver dan rider) serta untuk seluruh pelanggan dan bahkan untuk masyarakat sekitar.
• Kebudayaan Pasar
Membersamai hal tersebut, di sisi yang lain Gojek juga menunjukan bahwa budaya organisasinya juga cenderung mengarah pada budaya adokrasi yang memberi ruang pada ketiap karyawannya untuk terus berkreasi dan berekplorasi dalam menciptakan produk atau layanan baru. Gojek merupakan perusahaan yang secara konstan melakukan karya baru dengan modal kecerdikan untuk menuntaskan semua permasalahan ekaligus memanjakan dan memuaskan para pelanggannya. Secara parsial, Gojek juga menerapkan budaya organisasi market. Hal ini dapat dilihat dari ambisi perusahaan untuk menjadi perusahaan Super App. Definisi dari Super App sendiri adalah sebutan untuk aplikasi yang menyediakan berbagai transaksi atau layanan dalam satu platform. Selain itu, perusahaan Gojek juga menetapkan misinya untuk menjadi aplikasi dengan pengguna terbesar di seluruh Asia Tenggara. Komitmen Gojek terlihat dari gebrakannya dalam melakukan ekspansi pelayanan hingga ke Vietnam. Thailand dan Singapura.
Strategi merupakan rumusan organisasi atau rencana yang dirancang untuk mempertahankan dan membangun keunggulan kompetitif dalam persaingan. Strategi merefleksikan kajian yang akuran tentang lingkungan bisnis terutama aktivitas saat ini dan forecast masa depan dari para persaingnya. Strategi organisasi dimaksudkan agar organisasi dapat memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Tanpa adanya strategi yang jelas, setiap organisasi akan berda pada kondisi seperti kapal yang berlayar tanpa pernah tahu ke mana akan berlabuh. Strategi untuk perusahaan Gojek sendiri adalah berlandaskan pada 3 pilar bisnis mereka yakni kecepatan, inovasi dan dampak sosial. Selain itu perusahaan juga memiliki strategi untk berupaya dalam merekrut pengemudi Gojek lebih banyak, memfokuskan pada customer journey dan experience dan memperkaya fitur-fitur aplikasi untuk mendapatkan potensi pasar baik itu di Indonesia, maupun di negara Asia Tenggara lainnya.
• Strategi
Agriqisthi, Amelia Zagita, Naya Thalita Salsabila, Widya Fitri Ningsih
Penulis
Sumber :
Cameron, KS, & Quinn, R, E. (2011). Diagnosis and chaging organizational culture: Based on the competing values framework. John Wiley & Shons Kinicki, A., & Fugate, M. (2017). Loose Leaf for Organizational Behavior: A practical, Problem-Solving Aproach. McGraw-Hill Education. https://www.gramedia.com/literasi/pendiri-gojek/
0 Komentar