Sri Mulyani Tambah Dana Desa Rp2 Triliun, Kabupaten Bernapas Lega
- Posted on 2023-10-24
- UMKM
- By Agriqisthi
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan putusan tambahan dana desa senilai Rp2 triliun di tahun 2023 ini. Nantinya, uang tersebut akan dialokasikan ke semua desa di 35 provinsi di Indonesia. Hal ini membuat pemerintah kabupaten bernapas lega.
Dilansir dari CNBC Indonesia, suntikan dana desa sejumlah Rp2 triliun ini berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023. Ini ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 98 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Ada pun isi dari pasal tersebut, yang pertama, tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga. Lalu, yang kedua, Penyaluran tambahan dana desa dilakukan secara sekaligus paling cepat September 2023 dengan melampirkan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan dana desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Pemerintah desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan. Ini termasuk untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana el nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
“Semua proses pengalokasian TKD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian,” tutur pihak Kementerian Keuangan. “Pendanaan juga sudah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Pihak Kementerian Keuangan menambahkan apabila terdapat pihak/oknum yang mengatasnamakan DJPK yang menjanjikan sesuatu mengenai alokasi TKD suatu daerah/desa, kiranya dapat dipahami bersama bahwa itu tidak benar. Setiap pegawai DJPK telah berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DJPK.
Sebelum ada dana tambahan, pemerintah sudah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Besaran uang ini meningkat 3,09% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp67,9 triliun. Anggaran dana desa ini terbagi menjadi dua, yaitu non-BLT dan BLT. Pagu dana desa non-BLT paling tinggi 75% dari luar alokasi tambahan desa. Sementara itu, dana desa BLT minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu.
Ada pun desa yang sudah mendapatkan gelontoran dana tersebut. Dikutip dari telisik indonesia, ada 25 desa di Kabupaten Muna mendapat tambahan dana desa. Total, 25 desa ini mendapatkan suntikan sebesar Rp2,9 miliar.
"Setiap desa mendapatkan tambahan anggaran Rp116 juta," ujar Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Muna, Fajaruddin Wunanto. "25 desa ini mendapatkan tambahan dana berdasarkan kinerja dalam mengelola keuangan, membangun desa, akuntabilitas dana desa, dan penghargaan yang didapat dari kementerian atau lembaga.
Tidak semua desa di wilayah ini mendapatkan tambahan dana desa. Dari 124 desa di Kabupaten Muna, hanya ada 25 desa yang mendapatkan tambahan dana desa. Ini karena dari 124 desa harus dibagi 20%. "Besaran dana yang didapatkan pun sekitar Rp116 jutaan, karena belum menggunakan aplikasi Siskeudes online,” jelas Kabid Keuangan dan Aset Desa, Ikshan. “Ini menyebabkan laporan konsolidasi terlambat terkumpul. Namun, InsyaAllah tahun 2024, seluruh desa menggunakan Siskeudes dan Siswaskeudes online.
Selain itu, dikutip dari website resmi pemerintah Kabupaten Aceh Besar, ada 115 gampong di wilayah tersebut yang mendapatkan dana desa tambahan tahun 2023. Hal ini disampaiak oleh Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM. "Tambahan pagu Dana Desa tersebut dengan total Rp16 miliyar yang tersebar di 19 Kecamatan," tutur Iswanto. "Sehingga, dapat dihitung jika masing-masing gampong memperoleh dana sekitar Rp139 jutaan.
Untuk itu, Iswanto menyampaikan selamat atas kinerja dan dedikasi para keuchik dan perangkat gampong serta tenaga pendamping. Semuanya telah bekerja keras memenuhi indikator yang ditentukan dan semoga dapat menampung kembali kegiatan yang belum terakomodir di APBG sesuai dengan usulan di RKPG 2023.
Sumber :
https://acehbesarkab.go.id/berita/kategori/pemerintahan/115-gampong-di-aceh-besar-terima-tambahan-dana-desa-tahun-2023 https://www.cnbcindonesia.com/news/20230927112413-4-475929/tok-sri-mulyani-putuskan-tambah-dana-desa-rp-2-triliun https://kendaripos.fajar.co.id/2023/10/12/dinilai-berprestasi-25-desa-di-muna-terima-tambahan-dd-rp-29-miliar/ https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=42141
0 Komentar