Recovery Terhadap Dampak COVID 19 Pada UMKM di Indonesia

Salah satu permasalahan ekonomi mikro di Indonesia saat ini adalah dampak pandemi COVID-19 terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pandemi COVID-19 telah berdampak pada sektor investasi, perdagangan, dan usaha mikro. Banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya karena menurunnya permintaan dan penghasilan akibat pandemi.. Pada era pandemi corona virus saat ini, masyarakat dituntut untuk mengurangi aktivitas di luar rumah yang mempengaruhi ekonomi para pedagang ataupun para pelaku UMKM. Sehingga banyak sekali problematika yang dialami para pelaku UMKM yang disebabkan oleh pandemi covid-19 ini. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Sukirno (2000) mengenai pertumbuhan ekonomi yakni keberhasilan suatu negara yang diukur dari seberapa besar negara tersebut memproduksi baik barang maupun jasa yang tentunya dipengaruhi dengan peningkatan kualitas dan kapasitas dari faktor-faktor produksi yang nantinya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan munculnya covid-19 Para pedagang kecil atau para pelaku UMKM mengalami kerugian besar pesat dengan adanya wabah covid-19 ini. Pembatasan aktivitas akibat covid-19 menimbulkan para pelaku UMKM terkendala dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari, dilihat dari penjualannya yang terganggu karena terkendala pembatasan, sulitnya dalam memasarkan produk, Pelaku UMKM kesulitan dalam memasarkan produk kepada konsumen.

Hal ini juga mengakibatkan :

1. Terjadi penurunan konsumsi rumah tangga Pembatasan sosial untuk mencegah Covid-19 menyebabkan penurunan konsumsi rumah tangga, yang dapat berdampak pada perdagangan usaha mikro. 2. Peraturan pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi yaitu dengan pembatasan sosial (social distancing) yang menyebabkan para pedagang terhambat dalam proses kegiatan jual beli. 3. Terjadi penurunan daya serap tenaga kerja. 4. Pengurangan jumlah tenaga kerja dan penurunan pendapatan/upah buruh di seluruh lapangan pekerjaan menjadi dampak yang dirasakan. Selain itu, pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor dan kalangan, termasuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan pada berbagai sektor kehidupan di Indonesia, termasuk pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berikut adalah dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia :

1. Penurunan daya beli masyarakat, Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan daya beli masyarakat secara luas. Hal ini berdampak pada penurunan permintaan produk dan jasa UMKM, sehingga mengakibatkan penurunan omset dan pendapatan UMKM. 2. Penurunan perdagangan, Pandemi Covid-19 juga berdampak pada penurunan perdagangan, yang mempengaruhi pasokan bahan baku dan distribusi produk UMKM. 3. Kesulitan akses keuangan, UMKM sering mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal. Pandemi Covid-19 memperparah situasi ini, karena lembaga keuangan cenderung lebih berhati-hati dalam memberikan kredit. 4. Kesulitan dalam memenuhi protokol kesehatan, UMKM sering mengalami kesulitan dalam memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dapat mengakibatkan penutupan usaha sementara atau bahkan permanen.

Dampak yang terjadi pada pelaku UMKM imbas covid- 19 di desa Kadu Agung Timur Kususnya di kp. Legoknoong.

Rata-rata pedagang mengalami penurunan yang cukup signifikan akibat adanya wabah Covid-19. salah satu pelaku UMKM mengalami penurunan dalam perdagangan. Hal ini terjadi akibat berkurangnya orang yang membeli dagangan karena terkendala oleh pembatasan aktivitas agar mematuhi protokol kesehatan. Selain itu pelaku UMKM mengungkapkan bahwa kebutuhan saat di rumah saja semakin meningkat sehingga merasa bahwa wabah Covid-19 yang telah melumpuhkan sektor UMKM di Desa. Kadu Agung Timur ini sangat menggangu keuangan dari pedagang. Penurunan omzet para pelaku UMKM di Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak sangatlah pesat karena pelaku UMKM sendiri bukan hanya dari satu pedagang melainkan banyak. Seperti pedagang makanan, minuman, usaha kuliner. Banyak sekali dampak yang dialami oleh para pelaku UMKM khususnya di Kp. Legoknoong, Des. Kadu Agung Timur diantaranya; Terhalangnya usaha karena pembatasan aktivitas, meningkatnya kebutuhan yang diperlukan dirumah untuk memenuhi kebutuhan kelaurga, bertambahnya tingkat pengangguran, berkurangnya peminat, sehingga menyebabkan penurunan omzet para pelaku UMKM.

Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 pada UMKM, pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya, antara lain:

- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah Indonesia meluncurkan program PEN dengan anggaran mencapai Rp 695,2 triliun. Program ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan membantu UMKM dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. - Pelatihan dan pendampingan, Pemerintah Indonesia juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Pelatihan dan pendampingan ini meliputi pengembangan produk, pemasaran, manajemen keuangan, dan teknologi informasi. - Peningkatan akses keuangan, Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk meningkatkan akses keuangan bagi UMKM. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah dan jangka waktu yang fleksibel.

Selain itu ada beberapa cara menanggulangi dampak Covid-19 terhadap Pelaku UMKM ;

1. Seharusnya para pelaku UMKM mendapatkan bantuan, bukan hanya masyarakat yang umumnya terkena dampak covid dan bantuan dari desa saja. Karena para pelaku UMKM pun lebih memerlukan bantuan untuk usahanya. Dan jika pemerintah memberikan bantuan jangan hanya sebagian dapat dan sebagian tidak harus dipukul rata semuanya. 2. Mencari inovasi lain dalam berdagang atau mencari peluang usaha yang produknya banyak diminati oleh masyarakat sesuai dengan keadaan seperti sekarang ini. 3. Usaha online atau memakai media sosial, agar usaha tetap berjalan walaupun dalam keadaan Pandemi ini. Orang lain bisa membeli produk tanpa harus berkerumun ke tempat yang mengakibatkan terdampak Covid-19. Usaha ini akan lebih aman dan praktis jika di gunakan.

Penulis

Hana Salsabila, Muflif Royhan, Rizca Novelia Syafwina .Z.

Sumber :

0 Komentar

Berikan pendapat anda kepada kami

You May Also Like