Permasalahan Kelangkaan Gas LPG 3 KG
- Posted on 2023-08-25
- UMKM
- By Wirda Adelia, Nabila Miftahur Rahmi, Saskia Salsab
Ekonomi dalam ruang lingkup mikro adalah ilmu yang membahas tentang peran, keputusan, dan interaksi pelaku ekonomi. Tujuan dari ekonomi mikro agar memahami perilaku konsumen dan perusahaan dalam mengambil keputusan ekonomi, menentukan harga dan kuantitas barang atau jasa yang diperjual belikan. Kegiatan yang dilakukan yakni dengan menganalisis bagian kecil dari keseluruhan kegiatan ekonomi seperti mengenai produk, harga, serta distribusi pada sektor tersebut. Siklus ekonomi mikro ini menjadi tingkat dasar dan langsung berhubungan dengan aktivitas masyarakat. Segala kegiatan ekonomi dikendalikan oleh konsumen dan pelaku usaha. Prinsipnya yakni kesetaraan manusia sebagai makhluk rasional saling membutuhkan. Tanpa adanya konsumen, pelaku usaha tidak memiliki pangsa pasar untuk memperjualbelikan produk. Pun sebaliknya, tanpa pelaku usaha kebutuhan konsumen tidak akan terpenuhi.
Salah satu permasalahan mikro yang sering terjadi yakni mengenai distribusi. Distribusi menjadi faktor penting dalam kegiatan ekonomi. Tujuannya untuk menghubungkan perusahaan produsen dengan konsumen. Kegiatan ini untuk memenuhi permintaan pasar dengan menyalurkan produk secara cepat agar efektif dan efisien. Dengan adanya distribusi, hasil produksi atau barang akan sampai ke tangan konsumen yang letaknya cukup jauh. Distribusi juga menjadi faktor penentu harga barang atau produk yang beredar di masyarakat. Dapat dikatakan bahwa tanpa adanya kegiatan distribusi, hasil produksi tidak akan ada artinya. Bahkan bisa menimbulkan dampak kerugian terhadap perusahaan atau produsen. Adapun pihak yang melakukan distribusi disebut sebagai distributor. Distributor bertindak atas namanya sendiri dan atas penunjukan dari produsen atau supplier atau importir berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan pemasaran barang. Kelangkaan gas elpiji 3 kg menjadi permasalahan yang sudah tidak asing di telinga kita. Hal ini pun sempat terjadi di sejumlah provinsi yang ada di indonesia. Salah satunya adalah kota Jambi yang terjadi pada bulan Agustus lalu. Kejadian ini sebenarnya sudah dirasakan 2 bulan lamanya. Para pelaku usaha mikro mengalami kesulitan dengan stok gas yang cepat habis dan harga yang mengalami kenaikan mencapai Rp 35.000 - 40.000 per tabung.
“Saat pasokan dari pangkalan habis dan belum ada, kami harus mencari di toko-toko dengan harga Rp 40.000, tu pun kalau ada” ujar salah satu pedagang makanan.
Dengan kelangkaan dan kenaikan harga tersebut tentunya mengganggu kestabilan usaha yang dijalani oleh bisnis kecil terutama UMKM. Mereka sangat bergantung pada gas elpiji 3 kg untuk kegiatan produksi dari usaha mereka. Dengan adanya permasalahan ini tentu sangat mengganggu operasional usaha. Apalagi permasalahan ini cukup berlangsung lama dan permasalahan tersebut bisa memberi dampak pada terjadinya kenaikan harga.
PT. Pertamina (Persero) Jambi menyatakan, penyebab dari kelangkaan gas elpiji 3 kg disebabkan karena adanya pangkalan gas elpiji nakal. Para pangkalan gas elpiji nakal ini, menjual gas di atas harga eceran tertinggi (HET). Mereka juga kedapatan menjual gas subsidi kepada pengecer yang tentunya akan menyebabkan semakin naiknya harga gas elpiji 3 kg di pasaran. Selain itu, diketahui kebutuhan akan gas elpiji 3 kg ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Terlebih sasaran pengguna gas elpiji 3 kg ditargetkan kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro. Yang mana jika terjadi kecurangan, tentu akan menyulitkan bagi mereka. Sales Eksekutif PT. Pertamina Domestik Gas Region II Rayon Jambi, Parrama Ramadhan menyatakan, sejak awal Mei 2017 PT Pertamina sudah mencabut izin 11 pangkalan gas elpiji nakal. Pangkalan tersebut kedapatan mempermainkan harga dengan mematok harga yang tidak wajar hingga menyelewengkan distribusi gas bersubsidi.
PT. Pertamina mengeluarkan surat teguran keras kepada 57 usaha pangkalan gas di Jambi yang kerap melanggar aturan penjualan dan distribusi gas elpiji 3 kg atau yang juga dikenal dengan nama gas melon. PT. Pertamina juga mengeluarkan larangan keras kepada 1.800 pangkalan gas yang tersebar di Jambi untuk tidak menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi kepada pengecer. Jika ketahuan melanggar, maka jatah gas elpiji 3 kg akan dikurangi dan jika pelanggaran terus dilakukan maka izin usaha akan dicabut. Selain karena adanya pangkalan gas elpiji nakal, faktor lain penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg karena jauhnya perbandingan harga gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Yang mana hal ini, membuat para pengguna gas elpiji 12 kg berpindah haluan menjadi pengguna gas elpiji 3 kg. Selain karena murah, para pengguna gas elpiji 12 kg menganggap bahwa gas elpiji 3 kg lebih praktis, mudah dibawa, dan tidak memakan tempat. Beberapa konsumen kaya pun juga tidak malu untuk menggunakan gas elpiji 3 kg karena alasan tersebut.
Terjadinya penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg juga menjadi faktor lain dari kelangkaan gas ini. Pola distribusi gas elpiji 3 kg yang awalnya bersifat tertutup, yang artinya konsumen yang berhak saja yang boleh membelinya, sekarang berubah menjadi terbuka atau bebas. Yang mana artinya, siapapun bisa membeli tanpa adanya persyaratan. PT. Pertamina sendiri sudah mengeluarkan kebijakan gas elpiji 3 kg ini, namun masih banyak terjadi pelanggaran di masyarakat. Begitu juga dengan pemerintah yang juga turut andil dalam penyaluran gas elpiji 3 kg yang hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu. Pendistribusian yang dilakukan oleh pemerintah sebenarnya sudah dialokasikan sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat, namun banyak terjadi hal-hal nakal di masyarakat seperti pangkalan gas yang menjual kepada pengecer dan juga ada masyarakat yang melakukan pembelian tabung gas elpiji 3 kg dengan jumlah yang lebih dari kebutuhannya sendiri . Hal ini kerap kali menimbulkan kelangkaan karena alokasi yang dilakukan tidak berjalan lancar.
Pengecer ilegal juga melakukan penjualan gas elpiji 3 kg dengan harga yang melambung tinggi ketika adanya isu kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat. Maka dari itu, terdapat beberapa hal yang semestinya lebih diawasi oleh pihak PT. Pertamina dan Pemerintah untuk mengatasi isu kelangkaan gas elpiji 3 kg ini.
Yang pertama mungkin Pemerintah diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi ini. Sebaiknya sebelum dilakukan penyaluran subsidi kepada masyarakat ada baiknya pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tahu kemana dan kesiapa nantinya gas elpiji 3 kg bersubsidi ini akan diberikan. Edukasi masyarakat tentang penggunaan yang efisien dan aman dari gas elpiji sangat penting. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana menggunakan gas elpiji dengan bijak, masyarakat dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan ketahanan pasokan. Yang kedua, pemerintah sebaiknya melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran gas elpiji 3 kg bersubsidi. Monitoring dan pengawasan ini dapat dilakukan dengan pengawasan harga, stok, dan kemungkinan akan terjadinya praktik - praktik ilegal yang mungkin akan menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi di masyarakat. Berikan penegakan hukum yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan supaya hal - hal yang menyebabkan kelangkaan dapat dihindari. Yang terakhir, pemerintah dapat meningkatkan distribusi dan kualitas infrastruktur, karena dengan infrastruktur yang baik pengalokasian gas elpiji 3 kg akan tersalurkan dengan baik hingga ke pelosok daerah Jambi tentunya. Dan juga dalam hal transportasi yang memadai untuk melakukan pendistribusian gas elpiji 3 kg secara menyeluruh di Jambi.
Penulis
Wirda Adelia, Nabila Miftahur Rahmi, Saskia Salsabila
0 Komentar