Alokasikan Rp71 T ke 75.259 Desa, Sri Mulyani Optimis Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem

Jakarta - Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah mengalokasikan dana desa pada Anggaran Pendapatana dan Belanja Negara (APBN) 2024, senilai Rp71 triliun untuk 75.259 desa. Dengan ini, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia optimis kemiskinan ekstrem bisa diatasi.

“Prioritas utama negara untuk mengatasi kemiskinan ekstrem,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman (5/10). “Dalam hal ini, pemerintah memberitahu kepala desa untuk mengalokasikan dana dari pemerintah dengan tepat supaya permasalahan kemiskinan di desanya dapat ditanggulangi.” Dikutip dari CNBC Indonesia, dana desa pertama kali diberikan pada 2015 sebesar Rp20,7 triliun dan terus meningkat hingga Rp70 triliun di tahun 2023. Peningkatan dana desa rata-rata sebesar 0,04% dari periode 2019-2023. Dana desa yang diterima tiap desa juga mengalami peningkatan dari Rp931,4 juta per desa tahun 2019 menjadi Rp933,9 juta per desa tahun 2023. Tak hanya itu, jumlah desa yang menerima dana desa juga bertambah, dari 74.953 desa di tahun 2019 menjadi 74.954 desa di tahun 2023.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada 2024. Proyeksi tersebut kemudian dijadikan sebagai asumsi dasar makro landasan penyusunan rancangan APBN 2024. “Diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan terjadi jika stabilitas ekonomi makro terus terjaga,” jelas Jokowi dalam Republika (17/8). “Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus diwujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek.” Selain itu, untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, APBN terkait anggaran dana desa 2024 diarahkan untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Ini sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Ada tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini dan yang pertama adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui program Bansos, Jamsos, subsidi, dan kebijakan stabilitas harga. Itu juga terkait program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Strategi berikutnya, yakni peningkatan pendapatan masyarakat melalui produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Selanjutnya, strategi ketiga adalah mengurangi jumlah sumber kemiskinan, diantaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak. Di sisi lain, untuk mempercepat penurunan grafik kemiskinan, kebijakan penggunaan dana desa juga dialokasikan untuk penurunan stunting di desa. Ini dilakukan dengan tindakan promotif dan preventif sesuai kewenangan desa dan diputuskan dengan musyawarah desa. Untuk anggaran stunting berasal dari dana desa tahun 2024 diprediksi Rp10,4 triliun.

Ketahanan pangan juga menjadi salah satu fokus alokasi dana desa 2024. Untuk skala desa, pengalokasian bisa berupa program ketahanan pangan dan hewani melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan tangkap dan budidaya. Selain untuk mengakhiri kelaparan, ketahanan pangan bertujuan mencapai penguatan pangan, perbaikan nutrisi, promosi pertanian berkelanjutan, serta meningkatkan indeks nilai tukar petani dan nelayan. Anggaran ketahanan pangan dari dana desa tahun 2024 diprediksi sebesar Rp9,1 triliun. Program dana desa yang berlaku ini sama seperti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah. Alokasi dana desa terus meningkat sebagai perwujudan desentralisasu fiskal yang dalam 10 tahun terakhir mampu meningkatkan kinerja daerah dan desa. Hasil program dana desa dapat dilihat dari perkembangan kemandirian fiskal daerah dan jumlah desa yang berstatus desa mandiri. Berdasarkan Data Data dari Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal menunjukkan bahwa tahun 2018, desa yang dikategorikan desa mandiri hanya 313 desa. Jumlah tersebut meningkat secara signifikan, hingga berjumlah 11.456 desa tahun 2023. Dana desa memang bukan satu-satunya sumber pendanaan kegiatan di desa, tetapi hal ini menunjukkan pengelolaan dana desa yang baik. Tak hanya itu, ditambah dengan prioritas utama pemerintah daerah memperhatikan desa melalui alokasi dana desa dari pemerintah kota/kabupaten, Belanja Bantuan Keuangan baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, Dana Bagi Hasil yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maupun belanja dari APBN/APBD di luar yang bersifat mandatory, mampu berkontribusi untuk terus mendorong kinerja desa.

Sumber :

https://www.cnbcindonesia.com/news/20231005193658-4-478291/sri-mulyani-sebar-rp71-t-ke-desa-atasi-kemiskinan-ekstrem https://suarapemerintah.id/2023/10/entaskan-kemiskinan-sri-mulyani-salurkan-rp71-triliun-ke-75-259-desa/2/ https://ekonomi.republika.co.id/berita/rzifgi457/atasi-kemiskinan-ekstrem-2024-sri-mulyani-alokasikan-rp-4935-triliun

0 Komentar

Berikan pendapat anda kepada kami

You May Also Like